Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

00:00
00:00

  


Pemerintah Kabupaten Barito Utara bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara mengambil langkah strategis dengan menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Tahun 2025–2029. Pertemuan penting ini dilaksanakan di ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara, Muara Teweh, pada hari Selasa (11/11/2025).

Rapat pembahasan RPJMD Barito Utara ini secara resmi dibuka oleh Ketua DPRD Barito Utara, Hj. Mery Rukaini. Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi, di antaranya Sekda Barito Utara Muhlis, Kepala Badan Perencanaan, Penelitian, dan Pengembangan Daerah (Bapperida) Barito Utara Edi Kesuma Jaya, jajaran Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Tim Penyusunan RPJMD, serta anggota DPRD Kabupaten Barito Utara.

Sekretaris Daerah (Sekda) Barito Utara, Muhlis, dalam arahannya, menekankan betapa krusialnya sinergi dan kolaborasi erat antara pihak eksekutif dan legislatif dalam merampungkan dokumen perencanaan strategis ini.

“RPJMD merupakan dokumen strategis yang berfungsi sebagai panduan utama bagi seluruh perangkat daerah dalam melaksanakan program pembangunan. Oleh karena itu, sinergi lintas sektor sangat diperlukan agar program yang disusun benar-benar adaptif, menjawab kebutuhan nyata masyarakat, dan tentu saja mendukung tercapainya visi pembangunan Barito Utara selama lima tahun ke depan,” tegas Sekda Muhlis.

Selanjutnya, Kepala Bapperida Barito Utara, Edi Kusuma Jaya, memaparkan secara rinci mengenai arah dan kerangka kebijakan pembangunan daerah yang tertuang dalam rancangan awal RPJMD 2025–2029.

Ia menjelaskan bahwa dokumen RPJMD ini dirancang untuk menjadi pedoman utama dalam perencanaan pembangunan lima tahun ke depan. Penyusunannya pun harus selaras dengan visi dan misi kepala daerah terpilih, serta mengacu pada arah kebijakan pembangunan di tingkat nasional dan provinsi.

“Penyusunan rancangan awal RPJMD ini dilakukan dengan mempertimbangkan hasil evaluasi pembangunan periode sebelumnya, serta potensi dan tantangan spesifik yang akan dihadapi daerah di masa mendatang. Kami berharap dokumen ini menjadi acuan bagi perangkat daerah untuk melaksanakan program yang terukur dan berorientasi pada hasil nyata,” ujar Kepala Bapperida.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua DPRD Barito Utara, Hj Mery Rukaini, menegaskan komitmen penuh pihak legislatif untuk mendukung kelancaran proses penyusunan RPJMD.

Mery menjelaskan bahwa DPRD akan mengoptimalkan fungsi pengawasan sekaligus memberikan berbagai masukan yang konstruktif. Tujuannya adalah memastikan bahwa setiap arah kebijakan pembangunan yang ditetapkan benar-benar sejalan dengan aspirasi yang disuarakan oleh masyarakat Barito Utara.

“DPRD siap bersinergi maksimal dengan pemerintah daerah dalam penyusunan RPJMD ini. Prioritas kami adalah memastikan bahwa setiap kebijakan dan program pembangunan bersifat pro-rakyat, berpihak pada kepentingan masyarakat, dan mampu memberikan dampak positif yang nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga Barito Utara,” tutup Hj. Mery Rukaini.

Rapat pembahasan RPJMD 2025–2029 diakhiri dengan sesi diskusi interaktif yang intensif antara anggota DPRD dan Tim Penyusunan RPJMD. Diskusi ini diharapkan dapat menghasilkan penyempurnaan dokumen perencanaan yang matang, guna mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan berkeadilan di Kabupaten Barito Utara.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
  • Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
  • Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
  • Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
  • Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029
  • Pemkab dan DPRD Barito Utara Bahas Rancangan Awal RPJMD 2025–2029

Posting Komentar