Polsek Teweh Timur Ungkap Kasus Narkoba di Desa Benangin, Seorang Pemuda Diamankan
Muara Teweh, 26 April 2025 – Jajaran Kepolisian Sektor (Polsek) Teweh Timur Polres Barito Utara berhasil mengungkap kasus tindak pidana narkotika di Desa Benangin V, Kecamatan Teweh Timur, Kabupaten Barito Utara pada Jumat (25/04/2025) sekitar pukul 13.20 WIB. Seorang pemuda berinisial AM alias TB (20), warga Jalan Kakah Bayo RT. 02, Desa Benangin V, diamankan dalam penggerebekan tersebut.
Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto, S.H., S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Ade Soemarna, S.Sos., M.A.P., mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai rumah tersangka kerap dijadikan lokasi transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka di kediamannya di Desa Benangin V RT.04, tepatnya di dekat gorong-gorong Jalan Harapan. Saat dilakukan penggeledahan badan yang disaksikan oleh saksi, petugas menemukan satu kotak rokok berwarna hitam di saku celana belakang tersangka.
“Di dalam kotak tersebut terdapat delapan paket plastik klip kecil berisi serbuk kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu, satu klip plastik kosong, dan satu potongan sedotan yang diduga digunakan sebagai alat sendok,” terang Kapolsek.
Tak berhenti di situ, petugas melanjutkan penggeledahan ke rumah tersangka dan menemukan satu buah alat hisap sabu (bong) di dalam kamar.
Saat ini, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Polsek Teweh Timur guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Tersangka akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
“Kami mengucapkan terimakasih kepada masyarakat yang telah mendukung kami dalam penanggulangan tindak pidana narkoba dengan memberikan informasi kepada pihak kepolisian dan kami berkomitmen akan terus bekerja maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Barito Utara, khususnya di Kecamatan Teweh Timur” tegas Kapolsek. (Angf/Ryt)