Sekda Barito Utara Dorong Optimalisasi Energi Baru Terbarukan untuk Pembangunan Zona Timur Kalteng
Pemerintah Kabupaten Barito Utara mulai serius melirik potensi Energi Baru Terbarukan (EBT) sebagai pilar masa depan pembangunan di zona timur Provinsi Kalimantan Tengah. Langkah strategis ini ditegaskan oleh Sekretaris Daerah Barito Utara, Drs. Muhlis, dalam agenda koordinasi dan pengumpulan data kajian di Aula Bappedaridda Muara Teweh, Kamis (23/4/2026). Pertemuan ini menjadi krusial mengingat tantangan ketersediaan energi fosil yang kian menipis seiring dinamika geopolitik global saat ini.
Dalam kesempatan tersebut, Sekda Muhlis menerima kunjungan Tim Manajemen Riset dan Inovasi Daerah Regional 7 dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) yang dipimpin oleh Deliyanti Ganesha. Kehadiran lembaga riset nasional ini disambut sebagai peluang besar untuk memperkuat sinergi antara kebijakan daerah dengan kajian sains yang mendalam. “Dengan kehadiran tim BRIN, kita berharap dapat berkolaborasi, bersinergi, dan berakselerasi demi kemajuan daerah, khususnya dalam mengoptimalkan potensi energi baru terbarukan di Barito Utara,” ujar Muhlis.
Ketergantungan terhadap energi konvensional dinilai perlu segera dievaluasi karena dampaknya yang fluktuatif terhadap harga dan ketersediaan bahan bakar di tingkat lokal. Meskipun Barito Utara kaya akan sumber daya alam, tantangan transisi energi menjadi keharusan agar daerah tidak terjebak pada krisis energi di masa mendatang. Oleh karena itu, riset mendalam diperlukan untuk memetakan potensi alam mana yang bisa dikonversi menjadi energi ramah lingkungan yang berkelanjutan.
Secara ekonomi, struktur Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Barito Utara saat ini memang masih bertumpu pada sektor pertambangan batu bara dengan kontribusi 35,53 persen pada tahun 2025. Selain itu, terdapat potensi gas dari Blok Bangkanai di Kecamatan Lahei yang memasok kebutuhan listrik melalui PLTMG Bangkanai. Namun, Sekda Muhlis mengingatkan bahwa sumber daya tersebut tetap memiliki batas waktu pemanfaatan yang tidak selamanya tersedia bagi generasi mendatang.
“Gas memang termasuk energi baru, tetapi tidak dapat diperbarui. Cepat atau lambat akan mengalami penurunan hingga kelangkaan,” jelas Muhlis memperingatkan. Meskipun pada tahun 2025 daerah ini menerima dana bagi hasil (DBH) mencapai Rp2,9 triliun dari sektor tambang dan gas, ketergantungan yang tinggi ini harus mulai diimbangi. Pemerintah daerah ingin memastikan bahwa kemakmuran saat ini tidak membuat lengah dalam mempersiapkan infrastruktur energi yang lebih hijau.
Melalui keterlibatan BRIN, Pemkab Barito Utara berharap muncul inovasi serta terobosan baru dalam menggali potensi EBT yang selama ini belum tergarap maksimal. Inisiatif ini merupakan bagian dari visi jangka panjang untuk menciptakan daerah yang mandiri secara energi sekaligus menjaga kelestarian lingkungan. “Semoga ini menjadi awal dari langkah besar kita untuk mewujudkan Barito Utara yang maju, tumbuh pesat, sejahtera, dan berkeadilan,” pungkas Sekda Muhlis menutup pemaparannya.

Posting Komentar