Bupati Barito Utara Dorong Regulasi Penanaman Modal Berbasis Ilmiah dan Berkelanjutan

00:00
00:00
thumbnail



Muara Teweh - Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya dalam menciptakan iklim investasi yang sehat dan berkelanjutan melalui penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Penanaman Modal. Kebijakan ini dirancang untuk memberikan kepastian hukum bagi investor sekaligus memastikan perlindungan hak-hak masyarakat lokal secara maksimal. Langkah strategis tersebut disampaikan oleh Asisten Sekretaris Daerah Bidang Pemerintahan dan Kesra, Eveready Noor, saat membuka Konsultasi Publik I di Aula Bappedarida Muara Teweh, Kamis (16/4/2026).

Penyusunan Raperda ini merupakan bentuk dukungan nyata Pemerintah Kabupaten Barito Utara terhadap program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, terutama dalam memperkuat ekonomi dan investasi. Pemerintah daerah menyelaraskan misi nasional tersebut ke dalam 11 program unggulan dan 12 program prioritas daerah guna mendorong kemajuan ekonomi di tingkat lokal. Kehadiran regulasi ini diharapkan menjadi fondasi yang kuat bagi pertumbuhan investasi yang lebih terstruktur di masa depan.

“Pemerintah Kabupaten Barito Utara berkomitmen menyelaraskan program tersebut melalui 11 program unggulan dan 12 program prioritas daerah, salah satunya dengan menyusun Raperda Penanaman Modal,” ujar Eveready Noor saat membacakan amanat Bupati. Dalam sambutan tersebut, ditekankan bahwa kepastian hukum adalah kunci utama untuk menarik minat para pelaku usaha agar mau menanamkan modalnya di Bumi Iya Mulik Bengkang Turan.

Salah satu poin krusial yang menjadi perhatian Bupati adalah pencegahan konflik lahan yang kerap terjadi antara perusahaan dan warga. Bupati menegaskan bahwa seluruh proses perizinan harus dipastikan sudah berstatus *clean and clear* sebelum diterbitkan oleh instansi terkait. “Kami menginginkan ke depan tidak ada lagi keluhan masyarakat terkait konflik lahan. Sebelum perizinan diterbitkan, seluruh persyaratan harus dipastikan telah terpenuhi secara clean and clear,” tegasnya.

Terkait sektor pertambangan yang menjadi penyumbang terbesar APBD, pemerintah berharap kebijakan baru ini mampu mengarahkan investasi ke sektor yang lebih berwawasan lingkungan. Para pelaku usaha juga diminta untuk semakin patuh terhadap peraturan pengelolaan lingkungan hidup demi keberlanjutan alam Barito Utara. “Kami juga mengharapkan para pelaku usaha meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, khususnya terkait perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup,” lanjutnya dalam acara yang dihadiri berbagai pemangku kepentingan tersebut.

Sebagai penutup, Bupati mendorong Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk terus berinovasi dalam memberikan pelayanan prima kepada publik. DPMPTSP dinilai sebagai ujung tombak strategis yang menentukan keberhasilan pertumbuhan investasi di daerah. Dengan naskah akademik yang disusun secara ilmiah mencakup aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis, Raperda ini diharapkan memberikan manfaat jangka panjang bagi pembangunan daerah yang inklusif.

Baca juga
Tersalin!

Berita Terbaru

  • Bupati Barito Utara Dorong Regulasi Penanaman Modal Berbasis Ilmiah dan Berkelanjutan
  • Bupati Barito Utara Dorong Regulasi Penanaman Modal Berbasis Ilmiah dan Berkelanjutan
  • Bupati Barito Utara Dorong Regulasi Penanaman Modal Berbasis Ilmiah dan Berkelanjutan
  • Bupati Barito Utara Dorong Regulasi Penanaman Modal Berbasis Ilmiah dan Berkelanjutan
  • Bupati Barito Utara Dorong Regulasi Penanaman Modal Berbasis Ilmiah dan Berkelanjutan
  • Bupati Barito Utara Dorong Regulasi Penanaman Modal Berbasis Ilmiah dan Berkelanjutan

Posting Komentar