Tutup FPD RKPD 2027, Bupati Barut Tekankan Tahun Eksekusi dan Disiplin Kinerja
00:00
00:00
![]() |
| Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs. H. Ardian, menyampaikan stressing Bupati H. Shalahuddin pada penutupan FPD 2027 di Aula Bappedarida Muara Teweh, Jumat (13/2/2026) siang.(foto : ist) |
Muara Teweh – Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara resmi menutup rangkaian Forum Perangkat Daerah (FPD) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 melalui agenda stressing yang digelar di Aula Bappedarida, Muara Teweh, Jumat (13/2/2026).
Arahan Bupati Barito Utara, H. Shalahuddin, disampaikan oleh Staf Ahli Bupati Bidang Hukum dan Politik, Drs. H. Ardian, di hadapan para staf ahli bupati, asisten sekretaris daerah, kepala perangkat daerah, insan pers, serta undangan yang hadir.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan kontribusi seluruh peserta forum yang telah memberikan gagasan serta menyepakati berbagai usulan strategis dalam rangka penyempurnaan RKPD Tahun 2027.
“Diskusi yang intensif dan komitmen yang telah ditunjukkan hari ini menjadi modal berharga untuk melangkah ke tahap berikutnya. Namun komitmen tersebut harus diwujudkan dalam aksi nyata dan terukur,” tegas Bupati melalui Drs. H. Ardian di Aula Bappedarida Muara Teweh, Jumat (13/2/2026).
Bupati menegaskan bahwa Tahun 2027 merupakan tahun eksekusi, terutama dalam pelaksanaan program “11.12 GASPOL”. Setiap perangkat daerah diminta memastikan program berjalan tepat waktu, dengan laporan kemajuan disampaikan setiap triwulan tanpa toleransi terhadap keterlambatan.
Ia juga menekankan pentingnya integrasi dan kolaborasi lintas perangkat daerah. Infrastruktur yang dibangun harus mendukung sektor pertanian dan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Pendidikan vokasi diharapkan selaras dengan kebutuhan industri dan UMKM, sementara Dinas Kesehatan diminta memperkuat koordinasi bersama Dinas Sosial dalam penanganan persoalan kesehatan masyarakat dan stunting.
Dari sisi akuntabilitas, Bupati menegaskan bahwa setiap penggunaan anggaran harus memberikan dampak maksimal bagi masyarakat. Inspektorat diminta melakukan pengawasan sejak tahap perencanaan. Program yang tidak memiliki outcome yang jelas, ditegaskan, tidak akan disetujui.
“Efisiensi dan efektivitas adalah harga mati. Tidak ada ruang bagi program tanpa hasil yang jelas dan terukur,” tegasnya.
Lebih lanjut, setiap perangkat daerah didorong menghadirkan minimal satu program inovasi yang bersifat terobosan (breakthrough) dalam RKPD 2027, dengan memanfaatkan teknologi serta melibatkan partisipasi masyarakat secara kreatif. Perangkat daerah yang dinilai paling inovatif akan diberikan apresiasi khusus.
Pengawasan lapangan juga akan dilakukan secara berkala maupun mendadak untuk memastikan seluruh program berjalan sesuai rencana. Kepala OPD ditegaskan sebagai pemimpin yang bertanggung jawab penuh atas pelaksanaan program di bidangnya masing-masing, termasuk keberhasilan implementasi “11.12 GASPOL”.
Melalui stressing tersebut, Pemerintah Kabupaten Barito Utara menegaskan komitmennya agar RKPD Tahun 2027 tidak sekadar menjadi dokumen perencanaan, melainkan benar-benar menjadi pedoman kerja yang menghadirkan perubahan nyata dan berdampak langsung bagi masyarakat.
Jurnalis : Anang Fauzi
Sumber : Diskomindosandi Barito Utara
https://www.seputarbaritoutara.com/2026/02/tutup-fpd-rkpd-2027-bupati-barut.html

Posting Komentar