Buka Sosialisasi BOSP 2026, Kadis Pendidikan Barut Pastikan Dukungan Operasional Sekolah Tetap Berjalan
Muara Teweh – Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Syahmiluddin A. Surapati, menegaskan komitmennya untuk terus memberikan dukungan operasional kepada satuan pendidikan meskipun program BOSDA tahun 2026 resmi ditiadakan.
Penegasan tersebut disampaikan saat membuka kegiatan Sosialisasi Dana BOSP Reguler lingkup Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara yang berlangsung di Aula Gedung Balai Antang, Sabtu (14/2/2026). Kegiatan ini dihadiri para kepala sekolah, bendahara BOS, serta sejumlah undangan terkait.
Dalam sambutannya, Syahmiluddin mengulas dinamika kebijakan BOSDA tahun 2025 yang sempat menjadi perhatian. Ia menyebutkan bahwa saat itu Kabupaten Barito Utara menjadi satu-satunya kabupaten di Kalimantan Tengah, bahkan mungkin di Indonesia, yang masih berupaya mengalokasikan dana BOSDA melalui APBD.
“Berdasarkan hasil rapat internal bersama perangkat daerah, inspektorat, dan bagian hukum, sempat muncul rekomendasi bahwa sesuai ketentuan dana tersebut tidak disarankan untuk dibayarkan, khususnya pada semester dua,” ujarnya.
Ia menjelaskan, pemerintah daerah menghadapi dilema antara kepatuhan terhadap regulasi dan kebutuhan riil sekolah yang telah memiliki kewajiban operasional, bahkan sebagian harus berutang kepada penyedia barang dan jasa.
“Dengan pertimbangan demi kebaikan pendidikan dan tidak ada niat menyimpang, akhirnya kita putuskan untuk tetap membayarkan BOSDA tahun 2025. Alhamdulillah seluruh kewajiban bisa kita selesaikan,” katanya.
Memasuki tahun 2026, ia mengakui BOSDA memang ditiadakan. Namun atas arahan Bupati Barito Utara, pihaknya sedang merancang skema baru yang memiliki legalitas dan payung hukum yang jelas, agar sekolah tetap memperoleh dukungan operasional dan tidak sepenuhnya bergantung pada dana BOS dari pemerintah pusat.
Syahmiluddin juga menekankan pentingnya anggaran operasional rutin, termasuk untuk pemeliharaan bangunan serta sarana dan prasarana sekolah. Ia mengingatkan bahwa tanpa perawatan yang baik, kondisi bangunan akan cepat mengalami kerusakan.
“Kalau hanya membangun tanpa memikirkan pemeliharaan, dua atau tiga tahun kemudian bangunan itu rusak. Penyusutan itu keniscayaan, yang tidak boleh adalah membiarkannya tanpa perawatan,” tegasnya.
Ke depan, ia berharap dukungan operasional dapat langsung dikelola dan dipertanggungjawabkan oleh kepala sekolah, sehingga persoalan teknis seperti perbaikan ringan tidak selalu menunggu intervensi dari dinas.
“Saya ingin kepala sekolah memiliki keleluasaan untuk menata, merawat, dan menjaga sekolahnya masing-masing,” tambahnya.
Ia memastikan dalam waktu dekat akan dirumuskan skema final beserta payung hukum yang kuat, sehingga dukungan operasional sekolah dapat berjalan tertib, akuntabel, dan benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pendidikan di Kabupaten Barito Utara.
Jurnalis : Anang Fauzi
Sumber : Diskomindosandi Barito Utara

Posting Komentar