Transparansi dan Akuntabilitas Membawa Berkah, Desa Bukit Sawit Dinobatkan Sebagai Desa Antikorupsi Terbaik
Barito Utara, 5 November 2025 – Desa Bukit Sawit, Kecamatan Teweh Selatan, Kabupaten Barito Utara, meraih prestasi membanggakan sebagai Desa Antikorupsi dalam Penilaian Desa Percontohan Antikorupsi Tahun 2025. Desa ini berhasil mencatat nilai istimewa, yakni 96,50, menjadikannya yang terbaik dalam penilaian yang digelar pada Selasa, 5 November 2025.
Bupati Barito Utara melalui Setda sekaligus Plt. Camat Teweh Selatan, BP Girsang, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan transparan. Perwakilan Inspektorat Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov), Alfian, menyampaikan kebanggaannya atas inisiatif Desa Bukit Sawit menjadi desa percontohan antikorupsi.
Kepala Desa Bukit Sawit, Paning Ragen, berharap hasil penilaian ini dapat menjadi motivasi bagi perangkat desa dan seluruh masyarakat agar terus konsisten menjalankan tata kelola pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi.
Tim penilai yang terdiri dari unsur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten, Dinas PMD Provinsi dan Kabupaten, serta Diskominfosandi Provinsi dan Kabupaten, melakukan verifikasi ketat terhadap lima indikator pemenuhan Desa Antikorupsi, termasuk inovasi desa, transparansi anggaran, mekanisme pengaduan, dan proyek pembangunan fisik.
Desa Bukit Sawit kini menjadi contoh dan motivasi bagi desa-desa lain di Kabupaten Barito Utara dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.
(Dok: Diskominfosandi/2025)
