Tata Kelola Kearsipan Barito Utara Diperkuat: H. Al Hadi Beri Apresiasi dan Dukungan Penuh
Muara Teweh – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara, H. Al Hadi, menyampaikan apresiasi sekaligus dukungan penuh terhadap inisiatif Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Utara dalam membenahi dan memperkuat tata kelola kearsipan daerah. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan arsip tertib, otentik, dan sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI).
Dukungan tersebut diungkapkan H. Al Hadi menanggapi kegiatan pengembangan kompetensi Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang kearsipan. Kegiatan ini diselenggarakan di aula Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Barito Utara pada Selasa (11/11/2025), dengan menghadirkan Dra. Prihatni Wuryatmini, M.Hum., perwakilan dari ANRI.
“Kami di DPRD sangat menghargai upaya Pemkab Barito Utara yang konsisten membangun sistem kearsipan yang terukur dan tertib. Ini merupakan cerminan komitmen nyata dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional, transparan, dan akuntabel,” ujar H. Al Hadi pada Rabu (12/11/2025).
Politisi dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Barito Utara ini menekankan bahwa penguatan sistem kearsipan memegang peran strategis dalam menunjang efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah. Menurutnya, arsip jauh lebih dari sekadar tumpukan dokumen; ia adalah rekam jejak resmi dan bukti autentik yang mendasari setiap proses administrasi serta pengambilan kebijakan publik.
“Kearsipan bisa dibilang roh dari tata kelola pemerintahan. Jika arsip dikelola dengan baik, ia akan menjadi landasan pertanggungjawaban yang sah secara hukum, sekaligus menjamin kesinambungan administrasi dari satu periode pemerintahan ke periode selanjutnya,” tegasnya.
H. Al Hadi juga secara khusus memuji penetapan empat instrumen utama dalam pengelolaan arsip dinamis oleh Pemkab Barito Utara. Instrumen-instrumen tersebut meliputi Peraturan Bupati (Perbup) mengenai Tanda Tangan Naskah Dinas, Klasifikasi Arsip Dinamis dan Jadwal Retensi Arsip (JRA), pedoman pengelolaan arsip aktif dan inaktif, serta klasifikasi keamanan dan akses arsip.
Ia menilai kebijakan ini merupakan bukti keseriusan pemerintah daerah dalam membangun sistem administrasi yang berstandar nasional. “Empat instrumen ini adalah langkah progresif. Dengan adanya pedoman hukum yang jelas, kita bisa menjamin arsip pemerintah dikelola secara efisien, aman, dan dapat diakses sesuai ketentuan yang berlaku,” jelasnya.
Lebih lanjut, H. Al Hadi memastikan bahwa DPRD Barito Utara siap memberikan dukungan penuh, baik dalam bentuk kebijakan regulasi maupun alokasi anggaran, untuk meningkatkan kapasitas sumber daya manusia di sektor kearsipan.
“Kita wajib memastikan bahwa pengelolaan arsip tidak hanya kuat di tataran regulasi, tetapi juga diimplementasikan dengan baik oleh aparatur yang kompeten. Sebab, arsip adalah fondasi yang sangat penting bagi pemerintahan yang modern dan transparan,” tutupnya.
H. Al Hadi berharap besar bahwa sinergi antara Pemkab Barito Utara dan ANRI akan terus ditingkatkan. Ia memiliki visi agar tata kelola kearsipan di Barito Utara dapat menjadi percontohan bagi daerah lain di Kalimantan Tengah.
“Harapan kami, Barito Utara bisa unggul dalam bidang kearsipan. Dengan demikian, seluruh dokumen pemerintahan dapat tersimpan dan terkelola sebagai warisan administrasi yang berharga bagi generasi mendatang,” pungkasnya.
