Pemkab dan DPRD Barito Utara Matangkan Rencana Kebijakan APBD Tahun 2026
Muara Teweh - Langkah awal dalam penentuan pembangunan daerah telah dimulai. Pemerintah Kabupaten Barito Utara (Barut) bersama Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Utara menggelar Rapat Persiapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk Tahun Anggaran 2026.
Rapat penting ini diselenggarakan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Barito Utara pada Selasa, 11 November 2025. Tujuan utama dari pertemuan ini adalah untuk merumuskan arah kebijakan serta rencana pembangunan strategis yang akan dijalankan di Kabupaten Barito Utara sepanjang tahun 2026.
Rapat dipimpin langsung oleh **Ketua DPRD Kabupaten Barito Utara, Hj Mery Rukaini**. Hadir mewakili Bupati Barito Utara, H Shalahuddin, adalah **Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Barito Utara, Drs Muhlis**, didampingi oleh Tim Penyusun Anggaran Daerah (TPAD) serta seluruh anggota DPRD.
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Hj Mery Rukaini menegaskan bahwa rapat persiapan ini sangat krusial. Ini adalah tahap fundamental untuk memastikan kebijakan anggaran tahun 2026 disusun secara matang, terarah, dan benar-benar tepat sasaran.
"Persiapan APBD bukan sekadar berhitung angka dan total belanja. Ini adalah soal memastikan setiap rupiah dari anggaran daerah digunakan semaksimal mungkin demi kepentingan dan kesejahteraan masyarakat," tegas Hj Mery Rukaini.
Ia menambahkan, sinergi yang kuat antara pihak eksekutif (Pemerintah Daerah) dan legislatif (DPRD) harus menghasilkan APBD yang realistis, transparan, dan memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas hidup masyarakat Barito Utara.
Pada kesempatan yang sama, Sekda Muhlis menyampaikan poin penting mengenai kesinambungan program. Ia menekankan perlunya menjaga keterkaitan yang erat antara capaian pembangunan di tahun-tahun sebelumnya dengan arah kebijakan APBD di tahun 2026 mendatang.
Menurut Sekda Muhlis, proses penyusunan anggaran harus dijalankan berdasarkan prinsip efektivitas, efisiensi, dan transparansi yang tinggi. Hal ini bertujuan agar seluruh alokasi dana dapat sepenuhnya mendukung **program-program prioritas** yang langsung menyentuh kebutuhan mendasar masyarakat.
Setelah sesi pembukaan dan penyampaian arahan, rapat dilanjutkan dengan pembahasan mendalam mengenai struktur Rancangan APBD Tahun Anggaran 2026. Pembahasan tersebut meliputi penentuan skala prioritas belanja daerah serta perencanaan arah kebijakan fiskal yang akan menjadi landasan operasional Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
Rapat koordinasi tersebut berjalan dengan lancar, mencerminkan semangat kolaboratif yang tinggi antara DPRD dan Pemerintah Daerah. Kolaborasi ini menunjukkan komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan secara nyata berpihak pada kepentingan publik di Barito Utara.

Posting Komentar