Pemkab Barito Utara Tingkatkan Keterbukaan Informasi Publik, Libatkan Seluruh Perangkat Daerah
Muara Teweh, 3 November 2025 –Pemerintah Kabupaten Barito Utara melalui Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian (Diskominfosandi) menggelar Sosialisasi Keterbukaan Informasi Publik bagi Kepala Perangkat Daerah di Gedung Balai Antang Muara Teweh. Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan komitmen terhadap pentingnya keterbukaan informasi publik serta mendorong peningkatan Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kabupaten Barito Utara.
Kepala Diskominfosandi Kabupaten Barito Utara, H. Mochamad Ikhsan, AKS, menyampaikan bahwa sosialisasi ini merupakan bagian dari implementasi aksi perubahan Pelatihan Kepemimpinan Administrator (PKA). Narasumber dalam kegiatan ini adalah Katriana, M.Si, Komisioner Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah, dan Erwindy, S.STP, M.Si, Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah.
Sekretaris Daerah Drs. Muhlis, yang mewakili Bupati Barito Utara, menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 dan menjadi bagian dari reformasi birokrasi. Ia berharap kegiatan ini dapat memunculkan kesamaan persepsi dan komitmen di seluruh perangkat daerah untuk menjadikan Barito Utara sebagai daerah dengan predikat informatif.
Kegiatan diakhiri dengan penandatanganan Berita Acara Kesepakatan Mekanisme Penyediaan Data dan Informasi Publik antar Perangkat Daerah, sebagai peneguhan komitmen bersama untuk memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam pengelolaan informasi publik.
Sumber: Diskominfosandi Barito Utara
