Jelang Putusan MK, Kapolres Barut Imbau Warga Tak Terprovokasi dan Jaga Kondusifitas Daerah
Muara Teweh – Menjelang putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Barito Utara, Kapolres Barito Utara AKBP Singgih Febiyanto melalui Kasie Humas IPTU Novendra mengimbau seluruh elemen masyarakat agar tetap tenang, tidak mudah terprovokasi, serta menjaga kondusifitas wilayah.
Imbauan ini disampaikan untuk mencegah terjadinya keresahan sosial dan menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat menjelang keputusan penting dari lembaga yudikatif tersebut.
“Masyarakat, media, ormas, dan semua unsur masyarakat lainnya harus bijak dalam menerima informasi. Jangan mudah terpengaruh oleh ajakan yang dapat merugikan kita semua, terutama Kabupaten Barito Utara. Mari kita jaga bersama ketenteraman dan terima dengan lapang dada apapun keputusan yang akan diambil oleh MK,” ujar IPTU Novendra, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, saat ini banyak beredar isu dan informasi yang belum tentu kebenarannya di media sosial maupun ruang publik. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk tidak turut menyebarkan informasi yang belum terverifikasi atau bersifat provokatif.
Polres Barito Utara juga mengingatkan pentingnya menjaga rasa persatuan dan kesatuan dalam menyikapi situasi politik saat ini, serta tidak melakukan tindakan yang dapat menimbulkan perpecahan.
"Kapolres berharap agar seluruh lapisan masyarakat dapat bersikap dewasa dalam menyikapi apapun keputusan yang nantinya akan diberikan oleh MK dan mendukung proses hukum yang berjalan dengan baik," tambah IPTU Novendra.
Dengan sikap yang tenang, dewasa, dan saling menghargai proses hukum yang sedang berjalan, diharapkan proses demokrasi di Kabupaten Barito Utara dapat berlangsung aman, damai, dan lancar tanpa hambatan berarti.

Posting Komentar